Rekrutmen Mitra Statistik BPS Kabupaten Kapuas - News - BPS-Statistics Indonesia Kapuas Regency

Kapuas Regency in Figures 2024 is available, download here || For asking data directly, please visit Integrated Statistical Service of BPS Kapuas Regency at Tambun Bungai street No. 15 Kuala Kapuas 73514 or via email at kapuaskab@bps.go.id. We open in work day from Monday to Friday at 08.00 am to 15.30 pm  

Rekrutmen Mitra Statistik BPS Kabupaten Kapuas

Rekrutmen Mitra Statistik BPS Kabupaten Kapuas

January 9, 2019 | BPS Activities


Frequently Asked Question (FAQ) adalah daftar singkat dari pertanyaan yang paling sering diajukan.


1. Apakah mitra statistik?
Mitra statistik adalah tenaga kerja yang direkrut oleh BPS untuk menunjang kegiatan statistik di suatu wilayah. Mitra statistik yang direkrut pada Januari 2019 ini dapat ditugaskan sebagai petugas pendataan lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), petugas pengolahan data (editing codingdan/atau entri SUSENAS), ataupun sebagai petugas pemetaan.

2. Siapa saja yang bisa ikut mendaftar menjadi mitra statistik?

• Pria/wanita berusia 18 s.d 50 tahun
• Berpendidikan minimal SMA sederajat (diutamakan lulusan D3 ke atas)
• Sehat jasmani dan rohani
• Memiliki HP dengan nomor aktif dan mudah dihubungi
• Jujur dan bertanggung jawab
• Siap bekerja sesuai target, jadwal, dan peraturan/kesepakatan yang telah ditetapkan BPS
• Bersedia ditugaskan di seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas
• Untuk Petugas Editing Coding wajib dapat mengoperasikan Microsoft Excel dan berdomisili di Kecamatan Selat.
[Khusus untuk SUSENAS] Diutamakan memiliki pengalaman melakukan survei BPS khususnya Susenas dan mempunyai rekam jejak yang baik dalam kualitas isian kuesioner, pendataan di lapangan, dan pemasukan dokumen yang sesuai jadwal

3. Apakah mitra statistik itu tenaga honorer dan mendapat gaji setiap bulan? Dan kontraknya dapat diperpanjang setelah setahun?
Mitra statistik dapat dikatakan sebagai tenaga honorer. Akan tetapi, honor hanya diberikan setelah melakukan kegiatan statistik tertentu. Jadi, tidak otomatis mendapat honor setiap bulan. Untuk kontrak biasanya hanya pada kegiatan statistik yang besar.

4. Saya sudah mempunyai pekerjaan lain (baik bekerja sendiri/pegawai tempat lain), apakah masih dapat menjadi mitra statistik BPS Kabupaten Kapuas?
Masih bisa, dengan catatan mendapatkan izin/dispensasi dari atasan.

5. Apa yang akan kami lakukan jika terpilih menjadi mitra statistik (petugas pendataan lapangan) untuk kegiatan Susenas Maret 2019 BPS Kabupaten Kapuas?
• Mengikuti pelatihan selama tiga hari efektif pada tanggal 31 Januari s.d. 4 Februari 2019 atau 4 s.d. 8 Februari 2019;
• Melakukan pemutakhiran rumah tangga di 2 wilayah (blok sensus/BS) untuk tiap pencacah. Idealnya setiap setiap BS berisi 80 s.d 120 rumah tangga. Akan tetapi, dengan pertambahan dan pengurangan penduduk yang terjadi, setiap BS biasanya berisi 100 s.d 200 rumah tangga. Untuk pengawas akan mengawasi dan memeriksa pekerjaan 2 pencacah yang melakukan pemutakhiran rumah tangga.
• Melakukan pencacahan di 20 rumah tangga yang terpilih menjadi sampel Susenas Maret 2019 untuk diwawancarai lebih mendalam. Setiap rumah tangga biasanya diwawancarai dalam waktu 2 s.d 3 jam. Untuk pengawas akan mengawasi dan memeriksa pekerjaan 2 pencacah yang melakukan pencacahan rumah tangga.
• BPS akan melakukan konfirmasi terhadap pencacah dan atau pengawas bila terdapat isian yang dinilai kurang wajar dan isian yang terlewat ditanyakan.


6. Apa yang akan kami lakukan jika terpilih menjadi mitra statistik (petugas pengolahan data) untuk kegiatan Susenas Maret 2019 BPS Kabupaten Kapuas?
Untuk petugas pengolahan data (editing coding dan/atau entri) akan mengikuti briefing selama 1 hari di pertengahan bulan Maret 2019, kemudian langsung melakukan editing coding dokumen pencacahan menggunakan Microsoft Excel dan/atau melakukan entri/input data ke komputer menggunakan aplikasi. Beban tugas editing coding dan/atau entri minimal 40 dokumen perpetugas dan dapat lebih.

7. Apa yang akan kami lakukan jika terpilih menjadi mitra statistik untuk kegiatan Pemetaan BPS Kabupaten Kapuas?
Membuat peta wilayah sesuai dengan wilayah tugas yang diberikan.

8. Bagaimana proses pendaftaran mitra statistik BPS Kabupaten Kapuas?
• Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran pada link berikut: http://s.bps.go.id/mitrabpskapuas Pendaftaran ditutup tanggal 20 Januari 2019
• Peserta yang memenuhi kualifikasi dan penilaian akan diumumkan di website BPS Kabupaten Kapuas http://kapuaskab.bps.go.id pada tanggal 21 Januari 2019
[Khusus untuk SUSENAS] Untuk calon petugas yang berdomisili di luar Kecamatan Selat hanya mengikuti pendaftaran secara online, apabila dinyatakan lulus akan mengikuti pelatihan petugas pada tanggal 31 Januari s.d. 4 Februari 2019 atau 4 s.d. 8 Februari 2019 dengan membawa berkas sebagai berikut:
o Pas foto terbaru berwarna 3x4 1 lembar
o Fotokopi Ijazah terakhir 1 lembar
o Fotokopi KTP/SIM/KTM 1 lembar 
[Khusus untuk SUSENAS] Untuk calon petugas yang lulus pendaftaran secara online dan berdomisili di Kecamatan Selat diwajibkan mengikuti tes wawancara pada tanggal 24-25 Januari 2019 dengan membawa berkas sebagai berikut:
o Pas foto terbaru berwarna 3x4 1 lembar
o Fotokopi Ijazah terakhir 1 lembar
o Fotokopi KTP/SIM/KTM 1 lembar 
• Hasil tes wawancara akan diumumkan di web BPS Kabupaten Kapuas http://kapuaskab.bps.go.id pada tanggal 28 Januari 2019, petugas yang dinyatakan lulus akan mengikuti pelatihan petugas pada tanggal 31 Januari s.d. 4 Februari 2019 atau 4 s.d. 8 Februari 2019.

9. Berapa banyak mitra statistik yang dibutuhkan oleh BPS Kabupaten Kapuas?
• Petugas Pendataan Lapangan SUSENAS 38 orang
• Petugas Editing Coding SUSENAS 15 orang
• Petugas Entri SUSENAS 10 orang
• Petugas Pemetaan 263 orang

10. Berapa honor yang akan diterima sebagai mitra statistik?
Honor akan diberikan sesuai dengan ketentuan BPS yang berlaku di seluruh Indonesia dengan besaran yang berbeda-beda tiap kegiatan survei. Diupayakan honor akan diinfokan sebelum kegiatan.

11. Kapan mitra statistik dapat menerima penghasilan/honor dari kegiatan yang dilakukan?
Mitra statistik akan dibayar jika telah melaksanakan tugas yang diberikan dan juga telah dilakukan pengecekan oleh BPS Kabupaten Kapuas terhadap kualitas pekerjaan dari mitra statistik.

Jika masih ada pertanyaan, Anda dapat bertanya langsung ke kantor BPS Kabupaten Kapuas atau hubungi contact person berikut Hanan (0857-6849-1232) atau Miranti (0857-3256-5552) via Whatsapp Only.

BPS Kabupaten Kapuas

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah

Telp (0513) 21093

Faks (0513) 21093

Email : kapuaskab@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia