Rekrutmen Petugas Pengolahan (Petugas Entri) BPS Kabupaten Kapuas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas

Telah rilis publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2024, untuk mengunduh klik disini || Silakan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kapuas untuk permintaan data secara langsung di Jl. Tambun Bungai No. 15 Kuala Kapuas 73514 atau via email ke kapuaskab@bps.go.id buka di hari kerja Senin-Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB 

Rekrutmen Petugas Pengolahan (Petugas Entri) BPS Kabupaten Kapuas

Rekrutmen Petugas Pengolahan (Petugas Entri) BPS Kabupaten Kapuas

15 Maret 2021 | Kegiatan Statistik


Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data sosial kependudukan yang relatif sangat luas. Data yang dikumpulkan antara lain menyangkut bidang-bidang pendidikan, kesehatan/gizi, perumahan, sosial ekonomi lainnya, kegiatan sosial budaya, konsumsi/pengeluaran dan pendapatan rumah tangga, perjalanan, dan pendapat masyarakat mengenai kesejahteraan rumah tangganya.

Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun (semesteran), yaitu pada Maret dan September. Susenas Maret dan September 2021 dilaksanakan di seluruh provinsi di wilayah Republik Indonesia, termasuk di Kabupaten Kapuas.

Sampel Susenas Maret 2021 di Kabupaten Kapuas adalah sebanyak 66 blok sensus atau 660 rumah tangga sampel.
Kegiatan pengolahan data (entri dan validasi dokumen) dilaksanakan pada tanggal 22 Maret - 21 April 2021.

Untuk itu, kami mengundang rekan-rekan mitra untuk bergabung sebagai petugas pengolahan dokumen Susenas Maret 2021.

Adapun syarat-syarat untuk menjadi petugas pengolahan dokumen Susenas Maret 2021 adalah sebagai berikut:

PETUGAS PENGOLAHAN (ENTRI DAN VALIDASI)
Bertugas merekam/memindahkan/memasukkan isian dokumen/kuesioner ke dalam database komputer menggunakan program aplikasi pengolahan Susenas 2021.
1. Pria/wanita berusia 18 s.d. 35 tahun
2. Berpendidikan minimal SMA sederajat
3. Sehat jasmani dan rohani, bebas dari virus COVID-19, dan bersedia selalu menerapkan 3M Ingat Pesan Ibu
4. Memiliki HP dengan nomor aktif dan mudah dihubungi
5. Jujur dan bertanggung jawab
7. Bisa mengoperasikan komputer
8. Diutamakan tidak sedang bekerja di tempat lain
9. Berdomisili di Kuala Kapuas

Q: Lalu, berapa banyak mitra pengolahan yang kami butuhkan untuk kegiatan pengolahan Susenas Maret 2021 ini dan berapa honor yang akan mitra pengolahan dapatkan?
A: Petugas entri sebanyak 8 (delapan) orang dengan honor Rp 1.200.000 selama 1 (satu) bulan dengan beban tugas sebanyak kurang lebih 80 set dokumen.

Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas pengolahan Susenas Maret 2021 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran dilakukan secara online pada tanggal 15 s.d. 17 Maret 2021 dengan mengisi formulir pendaftaran pada tautan berikut: https://s.bps.go.id/daftarSSN6203
  • Dokumen yang harus dilampirkan/diunggah oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri secara online meliputi:
  1. Scan/foto Ijazah pendidikan terakhir;
  2. Scan/foto Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Pas foto berwarna terbaru;
  4. Scan/foto Daftar Riwayat Hidup;
  5. Scan/foto Surat Lamaran.
Contoh dokumen poin 4 s.d. 5 dapat diunduh di https://s.bps.go.id/dokumenSSN6203

  • Hasil seleksi administrasi akan diumumkan di website dan media sosial BPS Kabupaten Kapuas (Facebook: BPS Kabupaten Kapuas dan Instagram: @bps_kapuas) pada tanggal 18 Maret 2021.
  • Bagi calon petugas yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes wawancara melalui telepon/video call pada tanggal 18 Maret 2021.
  • Calon petugas yang memenuhi kualifikasi dan penilaian (pengumuman akhir) akan diumumkan di website dan media sosial BPS Kabupaten Kapuas (Facebook: BPS Kabupaten Kapuas dan Instagram: @bps_kapuas) pada tanggal 19 Maret 2021.


    Berikut Jadwal Rekrutmen Calon Petugas Pengolahan (Petugas Entri) Susenas Maret 2021 BPS Kabupaten Kapuas

    • Pendaftaran Online : 15-17 Maret 2021
    • Pengumuman Seleksi Administrasi : 18 Maret 2021
    • Wawancara : 18 Maret 2021
    • Pengumuman Akhir : 19 Maret 2021

       

      Jika masih ada pertanyaan, Anda dapat bertanya melalui email ke bps6203@bps.go.id atau hubungi contact person berikut Hanan (0823-0118-1995), atau Melisa (0812-8998-1769) via Whatsapp Only.

      Badan Pusat Statistik

      Badan Pusat Statistik

      Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah

      Telp (0513) 21093

      Faks (0513) 21093

      Email : kapuaskab@bps.go.id

      logo_footer

      Tentang Kami

      Manual

      S&K

      Daftar Tautan

      Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik