Secara umum, tujuan pengumpulan data Sakernas Agustus 2021 adalah menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, Sakernas bertujuan untuk memperoleh estimasi data jumlah penduduk bekerja, jumlah pengangguran, indikator ketenagakerjaan lainnya, serta perkembangannya yang representatif di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu, Sakernas Agustus 2021 juga mempunyai tujuan khusus untuk mengumpulkan informasi terkait dampak Covid-19 terhadap ketenagakerjaan di Indonesia.
Kegiatan Sakernas ini dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia. Besarnya sampel Sakernas Agustus sebanyak 30.000 Blok Sensus atau sekitar 300.000 rumah tangga. Di Kabupaten Kapuas sendiri, sampel Sakernas Agustus sebanyak 60 Blok Sensus atau kurang lebih sekitar 600 rumah tangga yang tersebar di 16 kecamatan.
JADWAL PELAKSANAAN
Sakernas dilaksanakan dalam 2 (dua) tahapan yaitu Pemutakhiran dan Pencacahan. Pemutakhiran Sakernas di Kabupaten Kapuas dilakukan secara door to door dalam setiap blok sensus pada tanggal 26 Juli-7 Agustus 2021. Kemudian dilanjutkan dengan Pencacahan Rumah Tangga Sampel yang dilaksanakan melalui wawancara tatap muka pada tanggal 8-31 Agustus 2021.
KEBUTUHAN DAN BEBAN PETUGAS
Dengan jumlah sampel yang cukup banyak dan terbatasnya jumlah pegawai BPS Kabupaten Kapuas, maka dari itu kami membutuhkan mitra statistik untuk membantu kami dalam melakukan kegiatan lapangan. Mitra statistik ini akan bekerja dengan sistem kontrak thanya berlangsung selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada 31 Agustus 2021, tidak ada perpanjangan masa kontrak.
Adapun mitra statistik yang dibutuhkan sebagai petugas lapangan kegiatan Sakernas adalah sebanyak 27 orang, yang terdiri dari 22 PCL (Petugas Pencacah Lapangan) dan 5 PML (Petugas Pengawas Lapangan).
Setiap mendata sekitar 30 rumah tangga sampel. Sedangkan beban tugas mengawasi dan memeriksa hasil pendataan yang dikerjakan oleh 2 orang PCL. Masing-masing PCL dan PML akan diberikan
PERSYARATAN PETUGAS
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Petugas Lapangan Kegiatan Sakernas (PCL dan PML) antara lain:
Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;- Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;
- Diutamakan pernah mengikuti kegiatan sensus atau survei BPS;
- Bersedia bekerja terikat kontrak;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Disiplin dan berkomitmen;
- Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
- Mampu bekerja, baik sebagai petugas pengawas (bagi PML) atau sebagai petugas pencacah (bagi PCL);
- Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sesama PCL, sesama PML, pegawai BPS, serta tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS);
- Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
- Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan Sakernas Agustus 2021 sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
- Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas Sakernas Agustus 2021 secara fullboard (menginap);
- Bersedia mengikuti rapid test antigen jika dinyatakan lulus sebagai Petugas Lapangan Kegiatan Sakernas Agustus 2021.
Mari bergandeng tangan membangun Indonesia dengan bergabung bersama kami menjadi Mitra Statistik untuk mengumpulkan data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju.