Mengenal lebih dekat Pendataan Long Form SP2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas

Telah rilis publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2024, untuk mengunduh klik disini || Silakan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kapuas untuk permintaan data secara langsung di Jl. Tambun Bungai No. 15 Kuala Kapuas 73514 atau via email ke kapuaskab@bps.go.id buka di hari kerja Senin-Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB 

Mengenal lebih dekat Pendataan Long Form SP2020

Mengenal lebih dekat Pendataan Long Form SP2020

22 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


GAMBARAN UMUM
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data kependudukan. Pelaksanaan SP2020 beralih menggunakan metode kombinasi melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar dalam pelaksanaan SP2020. Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form dan instrumen lainnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2020, kemudian akan dilanjutkan dengan dengan menggunakan long form pada tahun 2021 ini.

Pendataan SP2020 Long Form dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang akurat dimana pendataannya dilaksanakan dengan mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan. Oleh karenanya, dirancang adanya sensus sampel sebagai sensus penduduk lanjutan di tahun 2021 menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks atau disebut sebagai Pendataan Long Form SP2020

Pendataan Long Form SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dengan jumlah sampel sebanyak 3.043.600 rumah tangga dalam 190.225 blok sensus (BS). Sementara itu, Pendataan Long Form SP2020 di Kabupaten Kapuas dilaksanakan di 17 kecamatan dengan jumlah sampel kurang lebih sekitar 5.360 rumah tangga yang tersebar di dalam 335 blok sensus (BS).


Kegiatan Pendataan Long Form SP2020 dilakukan pada wilayah sampel yang dilaksanakan pada .


KEBUTUHAN DAN BEBAN PETUGAS
Sama halnya dengan kegiatan Sakernas Agustus 2021, jumlah sampel yang cukup banyak pada Pendataan Long Form SP2020 dan terbatasnya jumlah pegawai BPS Kabupaten Kapuas, maka dari itu kami membutuhkan mitra statistik untuk membantu kami dalam melakukan kegiatan lapangan. Mitra statistik ini akan bekerja dengan sistem kontrak terhitung sejak 16 Agustus 2021 hingga 30 September 2021, dan setelahnya tidak ada perpanjangan masa kontrak.

Adapun mitra statistik yang dibutuhkan sebagai petugas lapangan kegiatan Pendataan Long Form SP2020 adalah sebanyak 100 orang, yang terdiri dari 74 PPL (Petugas Pendataan Lapangan) dan 26 Kortim (Koordinator Tim).

Setiap PPL mempunyai beban tugas sebanyak 5 Blok Sensus atau mendata sekitar 80 rumah tangga sampel. Sedangkan beban tugas Kortim adalah mengawasi dan memeriksa hasil pendataan yang dikerjakan oleh 3 orang PPL. Masing-masing PPL dan Kortim akan diberikan honorarium kurang lebih sekitar Rp4.000.000.


PERSYARATAN PETUGAS
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Petugas Lapangan Pendataan Long Form SP2020 (PPL dan Kortim) antara lain:
  • Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
  • Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;
  • Bersedia bekerja terikat kontrak;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Disiplin dan berkomitmen;
  • Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
  • Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa (bagi Kortim) atau sebagai petugas pendataan (bagi PPL);
  • Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, sesama Kortim, Koseka, pegawai BPS, serta tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS);
  • Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
  • Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan Pendataan Long Form SP2020 sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
  • Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas Pendataan Long Form SP2020 secara fullboard (menginap);
  • Kortim dan PPL dapat berasal dari mitra statistik baik yang sudah berpengalaman maupun belum berpengalaman dengan sensus/survei BPS;
  • Kortim dan PPL diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat;
  • Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan smartphone;
  • Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan kendaraan bermotor;
  • Mengikuti pre-test dan wawancara secara online setelah dinyatakan lulus tahap administrasi;
  • Bersedia mengikuti test swab antigen jika dinyatakan lulus pada pengumuman final.
  • Pengumuman resmi terkait Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Long Form SP2020 tahun 2021 BPS Kabupaten Kapuas dapat dilihat melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/Pengumuman_LF6203

    Mari bergandeng tangan membangun Indonesia dengan bergabung bersama kami menjadi Mitra Statistik untuk mengumpulkan data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju.
    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah

    Telp (0513) 21093

    Faks (0513) 21093

    Email : kapuaskab@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik