Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas

Telah rilis publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2024, untuk mengunduh klik disini || Silakan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kapuas untuk permintaan data secara langsung di Jl. Tambun Bungai No. 15 Kuala Kapuas 73514 atau via email ke kapuaskab@bps.go.id buka di hari kerja Senin-Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB 

Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023

Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023

19 Januari 2022 | Kegiatan Statistik


Sensus Pertanian 2023 adalah kegiatan besar sepuluh tahunan yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara aktual mengenai kondisi pertanian di Indonesia. Secara umum, ST2023 memiliki tujuan sebagai berikut:


  1. Mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang pertanian di Indonesia
  2. Mendapatkan kerangka sampel (sampling frame) yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei di sektor pertanian
  3. Memperoleh berbagai informasi tentang populasi usaha pertanian, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan menurut golongan luas, dan sebagainya.

Hasil pencacahan lengkap ST2023 juga akan digunakan sebagai angka patokan (benchmarks) untuk survei-survei di sektor pertanian. Dikarenakan pentingnya kegiatan sensus ini, maka pada tahun 2022 sudah dilakukan beberapa kegiatan untuk mempersiapkan ST2023, salah satunya adalah dengan kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023.


Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 (atau selanjutnya Pemutakhiran Wilkerstat ST2023) adalah kegiatan untuk memutakhirkan kerangka geospasial dalam bentuk pemetaan sebagai dasar penyusunan peta dasar ST2023 dan memutakhirkan muatan pada Blok Sensus (BS) di seluruh Kabupaten Kapuas. Petugas Lapangan Pemutakhiran Wilkerstat ST2023 terdiri dari Petugas Pemeta dan Petugas Pengawas. Pelaksanaan kegiatan lapangan Pemutakhiran Wilkerstat ST2023 dilaksanakan pada 1 – 31 Maret 2022.


Tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Petugas Pemeta adalah mengunjungi ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) untuk mendapatkan informasi batas SLS dan muatan BS terbaru, memperbaiki batas SLS, serta melakukan geotagging sampel tutupan lahan, infrastruktur pertanian, dan batas SLS.


Sementara, tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Petugas Pengawas adalah mengunjungi kantor desa/kelurahan untuk konfirmasi SLS, mengidentifikasi keberadaan SLS dan mencatat daftar perubahannya, pengawasan lapangan, serta pemeriksaan peta dan kompilasi dokumen updating wilkerstat.


Dengan jumlah BS yang meliputi seluruh Kabupaten Kapuas dan terbatasnya jumlah pegawai BPS Kabupaten Kapuas, maka dari itu kami membutuhkan mitra statistik untuk membantu kami dalam melakukan kegiatan lapangan. Kebutuhan dalam kegiatan ini adalah 90 (sembilan puluh) petugas pemeta dan 18 (delapan belas) petugas pengawas.


Mitra lapangan yang menjadi petugas pemeta akan bekerja dalam sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium sekitar Rp2.800.000 Rp 2.500.000 (per 15 Februari 2022, final). Masing-masing pemeta memiliki volume kerja rata-rata sebanyak 15 (lima belas) Blok Sensus (BS).


Sementara, mitra lapangan yang menjadi petugas pengawas akan bekerja dalam sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium sekitar Rp3.200.000 Rp 2.800.000 (per 15 Februari 2022, final). Masing-masing pemeta memiliki volume kerja rata-rata membawahi 5 (lima) petugas pemeta atau mengawas 75 (tujuh puluh lima) Blok Sensus (BS).

 

*) informasi dapat diperbarui sebelum 28 Januari 2022

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah

Telp (0513) 21093

Faks (0513) 21093

Email : kapuaskab@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik