19 Januari 2022 | Kegiatan Statistik
Susenas adalah survei yang dirancang khusus
untuk mengumpulkan data mengenai kesejahteraan rmah tangga di indonesia. Susenas
dilaksanakan secara semesteran, yaitu Semester I pada bulan Maret dan Semester
II pada bulan September.
Secara umum tujuan pengumpulan data melalui
Susenas Semesteran adalah tersedianya data tentang kesejahteraan rumah tangga
mencakup antara lain pendidikan, kesehatan dan kemampuan daya beli.
Sedangkan secara khusus tujuannya adalah:
Pelaksanaan kegiatan lapangan Susenas Semester I dilaksanakan dalam 2 (dua) tahapan yaitu Pemutakhiran dan Pencacahan.
Pemutakhiran rumah tangga dilakukan pada Blok Sensus (BS) sampel Susenas pada 1
– 10 Maret 2022 secara door-to-door.
Pencacahan Rumah Tangga Sampel dilaksanakan melalui tatap muka pada 12 – 31
Maret 2022.
Pelaksanaan Susenas dilakukan oleh Petugas Cacah
Lapangan (PCL) dan Petugas Pengawas Lapangan (PML), PCL bertugas untuk
melakukan pemutakhiran dan pencacahan rumah tangga sampel di wilayah tugasnya dengan
kuesioner KOR dan kuesioner KP. Sementara, PML melakukan pengawasan lapangan,
memeriksa kebenaran dan kewajaran isian kuesioner, serta membantu mengatasi
masalah-masalah yang dialami PCL saat di lapangan.
Setelah kegiatan lapangan Susenas selesai,
kuesioner yang telah terkumpul dan diperiksa akan melalui kegiatan pengolahan di Kantor BPS Kabupaten Kapuas. Salah satu tahap pengolahan adalah data entri dan
validasi yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret – 9 April 2022. Petugas
pengolahan bertugas untuk melakukan data entri kuesioner KOR dan kuesioner KP
dan memvalidasi isian dengan bantuan aplikasi entri yang disediakan.
Dengan jumlah sampel yang cukup banyak dan
terbatasnya jumlah pegawai BPS Kabupaten Kapuas, maka dari itu kami membutuhkan
mitra statistik untuk membantu kami dalam melakukan kegiatan lapangan.
Kebutuhan dalam kegiatan ini adalah 35 (tiga puluh lima) PCL dan 8 (delapan)
petugas pengolahan.
Mitra lapangan yang menjadi PCL Susenas
akan bekerja dalam sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium
sekitar Rp2.500.000. Masing-masing PCL memiliki volume kerja
masing-masing sebanyak 2 (dua) Blok Sensus (BS) atau mendata sekitar 20 (dua
puluh) rumah tangga sampel.
Sementara, mitra pengolahan pada Susenas akan bekerja dalam sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium kegiatan sekitar Rp2.200.000.
Berita Terkait
Mengenal lebih dekat Sakernas
Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
Mengenal lebih dekat Pendataan Long Form SP2020
Pengumuman Akhir Rekrutmen Petugas Pengolahan Susenas Maret 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Petugas Pengolahan Susenas Maret 2021
Hasil Seleksi Akhir Rekrutmen Calon Mitra SUSENAS Semester I Tahun 2022
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah
Telp (0513) 21093
Faks (0513) 21093
Email : kapuaskab@bps.go.id
Tentang Kami