Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Lapangan dan Pengolahan Susenas Semester I (Maret - April 2022) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas

Telah rilis publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2024, untuk mengunduh klik disini || Silakan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kapuas untuk permintaan data secara langsung di Jl. Tambun Bungai No. 15 Kuala Kapuas 73514 atau via email ke kapuaskab@bps.go.id buka di hari kerja Senin-Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB 

Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Lapangan dan Pengolahan Susenas Semester I (Maret - April 2022)

Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Lapangan dan Pengolahan Susenas Semester I (Maret - April 2022)

19 Januari 2022 | Kegiatan Statistik


Susenas adalah survei yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data mengenai kesejahteraan rmah tangga di indonesia. Susenas dilaksanakan secara semesteran, yaitu Semester I pada bulan Maret dan Semester II pada bulan September.

 

Secara umum tujuan pengumpulan data melalui Susenas Semesteran adalah tersedianya data tentang kesejahteraan rumah tangga mencakup antara lain pendidikan, kesehatan dan kemampuan daya beli.

Sedangkan secara khusus tujuannya adalah:

  1. Selain itu, Susenas Maret 2022 juga mempunyai tujuan khusus untuk mengumpulkan informasi terkait dampak Covid-19 terhadap kesejahteraan rumah tangga di Indonesia.

     

    Pelaksanaan kegiatan lapangan Susenas Semester I dilaksanakan dalam 2 (dua) tahapan yaitu Pemutakhiran dan Pencacahan. Pemutakhiran rumah tangga dilakukan pada Blok Sensus (BS) sampel Susenas pada 1 – 10 Maret 2022 secara door-to-door. Pencacahan Rumah Tangga Sampel dilaksanakan melalui tatap muka pada 12 – 31 Maret 2022.

     

    Pelaksanaan Susenas dilakukan oleh Petugas Cacah Lapangan (PCL) dan Petugas Pengawas Lapangan (PML), PCL bertugas untuk melakukan pemutakhiran dan pencacahan rumah tangga sampel di wilayah tugasnya dengan kuesioner KOR dan kuesioner KP. Sementara, PML melakukan pengawasan lapangan, memeriksa kebenaran dan kewajaran isian kuesioner, serta membantu mengatasi masalah-masalah yang dialami PCL saat di lapangan.

     

    Setelah kegiatan lapangan Susenas selesai, kuesioner yang telah terkumpul dan diperiksa akan melalui kegiatan pengolahan di Kantor BPS Kabupaten Kapuas. Salah satu tahap pengolahan adalah data entri dan validasi yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret – 9 April 2022. Petugas pengolahan bertugas untuk melakukan data entri kuesioner KOR dan kuesioner KP dan memvalidasi isian dengan bantuan aplikasi entri yang disediakan.

     

    Dengan jumlah sampel yang cukup banyak dan terbatasnya jumlah pegawai BPS Kabupaten Kapuas, maka dari itu kami membutuhkan mitra statistik untuk membantu kami dalam melakukan kegiatan lapangan. Kebutuhan dalam kegiatan ini adalah 35 (tiga puluh lima) PCL dan 8 (delapan) petugas pengolahan.

     

    Mitra lapangan yang menjadi PCL Susenas akan bekerja dalam sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium sekitar Rp2.500.000. Masing-masing PCL memiliki volume kerja masing-masing sebanyak 2 (dua) Blok Sensus (BS) atau mendata sekitar 20 (dua puluh) rumah tangga sampel.

     

    Sementara, mitra pengolahan pada Susenas akan bekerja dalam sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium kegiatan sekitar Rp2.200.000.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah

Telp (0513) 21093

Faks (0513) 21093

Email : kapuaskab@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik