TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas

Telah rilis publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2024, untuk mengunduh klik disini || Silakan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kapuas untuk permintaan data secara langsung di Jl. Tambun Bungai No. 15 Kuala Kapuas 73514 atau via email ke kapuaskab@bps.go.id buka di hari kerja Senin-Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB 

TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018

Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.66 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang naik 7,66 poin dari 51,15 persen (Juni 2018) menjadi 58,81 persen (Juli 2018). TPK hotel non bintang juga naik 3,23 poin dari 21,72 persen (Juni 2018) menjadi 24,95 persen (Juli 2018). Tamu yang menginap di hotel bintang berjumlah 24.569 orang, terdiri dari 24.102 orang (tamu domestik) dan 467 orang (tamu asing). Pada hotel non bintang berjumlah 64.817 orang, terdiri dar 64.459 orang (tamu domestik) dan 358 orang (tamu asing). 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah

Telp (0513) 21093

Faks (0513) 21093

Email : kapuaskab@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik