Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas

Telah rilis publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2024, untuk mengunduh klik disini || Silakan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kapuas untuk permintaan data secara langsung di Jl. Tambun Bungai No. 15 Kuala Kapuas 73514 atau via email ke kapuaskab@bps.go.id buka di hari kerja Senin-Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB 

Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 2.25 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Oktober 2021 mencapai 56,83 persen, naik 10,59 poin dibanding September 2021 yang sebesar 46,24 persen. TPK hotel non bintang sama dengan bulan lalu yaitu 18,95 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 3,36 poin, dan hotel non bintang turun 2,67 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Oktober 2021 mencapai 1,60 hari, sementara hotel non bintang 1,10 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Oktober 2021 sebanyak 33.346 orang atau naik 39,65 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 7,83 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah

Telp (0513) 21093

Faks (0513) 21093

Email : kapuaskab@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik