Maret 2022: Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Tengah 145,10 ribu orang, meningkat 4,1 ribu orang dibanding September 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas

Telah rilis publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2024, untuk mengunduh klik disini || Silakan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kapuas untuk permintaan data secara langsung di Jl. Tambun Bungai No. 15 Kuala Kapuas 73514 atau via email ke kapuaskab@bps.go.id buka di hari kerja Senin-Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB 

Maret 2022: Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Tengah 145,10 ribu orang, meningkat 4,1 ribu orang dibanding September 2021

Tanggal Rilis : 15 Juli 2022
Ukuran File : 3.03 MB

Abstraksi

Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 5,28 persen, meningkat 0,12 persen poin terhadap September 2021 dan Maret 2021.
  • Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 145,10 ribu orang, meningkat 4,1 ribu orang terhadap September 2021 dan meningkat 5,1 ribu orang terhadap Maret 2021.
  • Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 5,08 persen, naik menjadi 5,17 persen pada Maret 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 5,23 persen, naik menjadi 5,36 persen pada Maret 2022.
  • Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan naik sebanyak 0,09 ribu orang (dari 5,08 juta orang pada September 2021 menjadi 5,17 ribu orang pada Maret 2022). Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan juga naik sebanyak 0,13 ribu orang (dari 5,23 ribu orang pada September 2021 menjadi 5,36 orang pada Maret 2022).
  • Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp 548.816,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 426.914- (77,79 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 121.903,- (22,21 persen). 
  • Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Kalimantan Tengah memiliki 4,86 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.667.246-/rumah tangga miskin/bulan.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah

    Telp (0513) 21093

    Faks (0513) 21093

    Email : kapuaskab@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik