Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 15 Desember 2023 • Sensus dan Survey
Berdasarkan hasil Seleksi Akhir Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Kapuas Tahun 2024 secara daring melalui SOBAT BPS, maka BPS Kabupaten Kapuas telah menetapkan nama-nama Mitra Statistik BPS Kabupaten Kapuas Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran surat di bawah ini.https://drive.google.com/file/d/1sxi1EaVaOZ02uj1YDybC8kqKmCD0NNjj/view?usp=sharingCalon Mitra statistik yang dinyatakan diterima akan masuk pada daftar resmi mitra yang berpeluang menjadi petugas pendataan dan/atau petugas pengolahanAlokasi petugas pendataan dan pengolahan 2024 merupakan kewenangan dari BPS Kabupaten Kapuas.Mitra Statistik BPS Kabupaten Kapuas 2024 bukan merupakan ASN/PPNPN/Honorer BPS Kabupaten Kapuas.Apabila di kemudian hari ditemukan bukti kuat pelanggaran administrasi dan/atau teknis yang dilakukan oleh Mitra Statistik saat proses rekrutmen, BPS Kabupaten Kapuas berhak menangguhkan kelulusan rekrutmen Mitra Statistik yang bersangkutan.