Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengumuman Seleksi Akhir Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Kapuas Tahun 2024

Dirilis pada 15 Desember 2023Sensus dan Survey

Berdasarkan hasil Seleksi Akhir Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Kapuas Tahun 2024 secara daring melalui SOBAT BPS, maka BPS Kabupaten Kapuas telah menetapkan nama-nama Mitra Statistik BPS Kabupaten Kapuas Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran surat di bawah ini.https://drive.google.com/file/d/1sxi1EaVaOZ02uj1YDybC8kqKmCD0NNjj/view?usp=sharingCalon Mitra statistik yang dinyatakan diterima akan masuk pada daftar resmi mitra yang berpeluang menjadi petugas pendataan dan/atau petugas pengolahanAlokasi petugas pendataan dan pengolahan 2024 merupakan kewenangan dari BPS Kabupaten Kapuas.Mitra Statistik BPS Kabupaten Kapuas 2024 bukan merupakan ASN/PPNPN/Honorer BPS Kabupaten Kapuas.Apabila di kemudian hari ditemukan bukti kuat pelanggaran administrasi dan/atau teknis yang dilakukan oleh Mitra Statistik saat proses rekrutmen, BPS Kabupaten Kapuas berhak menangguhkan kelulusan rekrutmen Mitra Statistik yang bersangkutan. 

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kapuas

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial