Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan wawancara rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020 yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 7 Agustus 2020, bersama ini disampaikan hal sebagai berikut:
Peserta yang dinyatakan lulus sebagai Petugas Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dapat dilihat pada tautan berikut ini:
1. Kecamatan Kapuas Kuala, Tamban Catur, Kapuas Timur, Selat, Bataguh, Basarang, Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung, Dadahup, Kapuas Barat, Mantangai, dan Timpah
2. Kecamatan Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Kapuas Hulu, dan Mandau Talawang
Perhatian! Nama ”LULUS” tersebut di atas diharapkan dapat konfirmasi dengan menghubungi Kantor BPS Kabupaten Kapuas melalui Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) masing-masing dengan format [Nama] spasi [Bersedia/Tidak], contoh: Munawwarah Bersedia.
Konfirmasi kami terima paling lambat 14 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB untuk Kecamatan Kapuas Kuala, Tamban Catur, Kapuas Timur, Selat, Bataguh, Basarang, Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung, Dadahup, Kapuas Barat, Mantangai, dan Timpah.
Sedangkan untuk Kecamatan Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Kapuas Hulu, dan Mandau Talawang, konfirmasi kami terima paling lambat tanggal 17 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB.