Refreshing Petugas Survei Harga Perdesaan (SHPED) 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas

Telah rilis publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2024, untuk mengunduh klik disini || Silakan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kapuas untuk permintaan data secara langsung di Jl. Tambun Bungai No. 15 Kuala Kapuas 73514 atau via email ke kapuaskab@bps.go.id buka di hari kerja Senin-Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB 

Refreshing Petugas Survei Harga Perdesaan (SHPED) 2025

Refreshing Petugas Survei Harga Perdesaan (SHPED) 2025

18 Desember 2024 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan Refreshing Survei Harga Perdesaan (SHPED) 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor BPS Kabupaten Kapuas selama satu hari efektif, dengan total peserta sebanyak 25 orang yang berasal dari Kecamatan Selat, Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Kuala, Basarang, Kapuas Barat, Pulau Petak, Kapuas Murung, dan Mantangai.


Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Ahmad Nasrullah, Kepala BPS Kabupaten Kapuas. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa data SHPED yang dikumpulkan oleh petugas setiap bulan akan digunakan sebagai data penunjang untuk penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It), Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), dan Nilai Tukar Petani (NTP) yang dirilis oleh BPS setiap bulan.


Beliau juga memaparkan dan mensosialisasikan materi terkait pengendalian anti gratifikasi. BPS Kabupaten Kapuas menerapkan kebijakan Pengendalian Anti Gratifikasi. Beliau menjelaskan manfaat dari pengendalian gratifikasi, pengertian, jenis dan contoh dari gratifikasi.


"Jika ditemukan tindakan gratifikasi/korupsi/pungli yang dilakukan oleh pegawai BPS Kabupaten Kapuas, dapat dilaporkan pada unit pengendalian gratifikasi BPS Kabupaten Kapuas," jelas Pak Ahmad.


Survei Harga Perdesaan mencakup Survei Harga Produsen Perdesaan dan Survei Harga Konsumen Perdesaan. Survei dilakukan setiap bulan pada tanggal 15-18 untuk harga produsen dan tanggal 10-14 untuk harga konsumen.


Survei Harga Produsen Perdesaan (HD) bertujuan untuk memperoleh data harga produsen sektor pertanian secara lengkap dan berkesinambungan, serta data harga biaya produksi dan penambahan barang modal sektor pertanian, dan data penunjang untuk perhitungan It, Ib, dan NTP.


Sedangkan Survei Harga Konsumen Perdesaan (HKD) dilakukan untuk mendapatkan data harga yang akurat dan berkelanjutan, serta indeks harga konsumsi rumah tangga.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah

Telp (0513) 21093

Faks (0513) 21093

Email : kapuaskab@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik