18 Desember 2024 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan Refreshing Survei Harga Perdesaan (SHPED) 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor BPS Kabupaten Kapuas selama satu hari efektif, dengan total peserta sebanyak 25 orang yang berasal dari Kecamatan Selat, Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Kuala, Basarang, Kapuas Barat, Pulau Petak, Kapuas Murung, dan Mantangai.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Ahmad Nasrullah, Kepala BPS Kabupaten Kapuas. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa data SHPED yang dikumpulkan oleh petugas setiap bulan akan digunakan sebagai data penunjang untuk penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It), Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), dan Nilai Tukar Petani (NTP) yang dirilis oleh BPS setiap bulan.
Beliau juga memaparkan dan mensosialisasikan materi terkait pengendalian anti gratifikasi. BPS Kabupaten Kapuas menerapkan kebijakan Pengendalian Anti Gratifikasi. Beliau menjelaskan manfaat dari pengendalian gratifikasi, pengertian, jenis dan contoh dari gratifikasi.
"Jika ditemukan tindakan gratifikasi/korupsi/pungli yang dilakukan oleh pegawai BPS Kabupaten Kapuas, dapat dilaporkan pada unit pengendalian gratifikasi BPS Kabupaten Kapuas," jelas Pak Ahmad.
Survei Harga Perdesaan mencakup Survei Harga Produsen Perdesaan dan Survei Harga Konsumen Perdesaan. Survei dilakukan setiap bulan pada tanggal 15-18 untuk harga produsen dan tanggal 10-14 untuk harga konsumen.
Survei Harga Produsen Perdesaan (HD) bertujuan untuk memperoleh data harga produsen sektor pertanian secara lengkap dan berkesinambungan, serta data harga biaya produksi dan penambahan barang modal sektor pertanian, dan data penunjang untuk perhitungan It, Ib, dan NTP.
Sedangkan Survei Harga Konsumen Perdesaan (HKD) dilakukan untuk mendapatkan data harga yang akurat dan berkelanjutan, serta indeks harga konsumsi rumah tangga.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah
Telp (0513) 21093
Faks (0513) 21093
Email : kapuaskab@bps.go.id