Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Kehutanan

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Harga Produsen

Industri

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto Menurut Lapangan Usaha

Produk Domestik Regional Bruto Menurut Pengeluaran

Transportasi

Upah Buruh

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi
  • Konsep
  • Metodologi
  • Tabel/Indikator
  • Publikasi
  • Tabel Dinamis

  1. Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan

    Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan adalah usaha berbentuk badan usaha/hukum yang bergerak di bidang pengambilan hasil hutan.

    Ruang lingkup pengumpulan data statistik Perusahaan HPH adalah mencakup seluruh perusahaan HPH yang berada di wilayah Republik Indonesia selama tahun 2011, yang mana perusahaan-perusahaan tersebut melakukan kegiatan usahanya secara aktif.

  2. Hak Pengusahan Hutan (HPH)

    HPH adalah hak untuk mengusahakan hutan didalam suatu kawasan hutan, yang meliputi kegiatan-kegiatan penebangan kayu, permudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan sesuai dengan rencana kerja pengusahaan hutan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku serta berdasarkan asas kelestarian hutan dan asas perusahaan. HPH dapat diberikan kepada BUMN dan Badan Milik Swasta (PT), yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Menteri Kehutanan. HPH merupakan hak pengusahaan hutan yang dititikberatkan pada penebangan kayu sebagai bahan dasar industri maupun untuk keperluan ekspor. Jangka waktu untuk mengusahakan hutan paling lama 20 tahun tetapi dapat diperpanjang.

  3. Kayu Bulat

    Kayu Bulat adalah semua kayu bulat (gelondongan) yang ditebang atau dipanen yang bisa dijadikan sebagai bahan baku produksi pengolahan kayu hulu (IPKH). Produksi kayu bulat ini dihasilkan dari hutan alam melalui kegiatan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH/IUPHHK), kegiatan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) dalam rangka pembukaan wilayah hutan, kegiatan hutan hak atau hutan rakyat, dari Hutan Tanaman Industri (HTI), dari kegiatan Perhutani dan kegiatan pengusahaan hutan lainnya.

Metodologi

Metode yang dipakai untuk pengumpulan data statistik perusahaan HPH adalah pencacahan lengkap (Sensus). Kepada seluruh perusahaan HPH di seluruh Indonesia dikirimkan Kuesioner VT11-HPH dipakai untuk mendapatkan keterangan yang rinci di lokasi hutan (base camp). Kegiatan pengumpulan data ini dilakukan oleh Koordinator Statistik Kecamatan (dahulu dinamakan Mantri Statistik) atau staf BPS Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada bulan Januari - Juni tahun 2012. Sebelum pencacahan, dilakukan up-dating direktori perusahaan HPH terlebih dahulu.

No. Judul Tabel Update Ket.
PRODUKSI KOMODITAS KEHUTANAN KABUPATEN KAPUAS, 2013 13 Nov 2018 Statistik Sektoral
Produksi Komoditas Kehutanan Kabupaten Kapuas, 2015 14 Feb 2019 Statistik Sektoral
No Judul Publikasi Tanggal Rilis

Tabel Dinamis Subjek Kehutanan


1. Pilih Data

[Sembunyikan]
Pilih Subyek, Indikator dan Periode Waktu
Subyek
1.2 Indikator
Indikator:
Karakteristik :
1.3 Waktu
Data Terpilih:

2. Pilih Judul Baris

[Sembunyikan]
Secara default seluruh judul baris akan terpilih

3. Pilih Tata Letak Tabel

[Sembunyikan]
Pilih tata letak untuk menampilkan hasil data
Telah rilis publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2022, untuk mengunduh klik disini || Silakan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kapuas untuk permintaan data secara langsung di Jl. Tambun Bungai No. 15 Kuala Kapuas 73514 atau via email ke kapuaskab@bps.go.id buka di hari kerja Senin-Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB 

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (Statistics Of Kapuas Regency)

Jl. Tambun Bungai No 15 Kuala Kapuas 73514 Kalimantan Tengah,

Telp (0513) 21093, Faks (0513) 21093,

Email : kapuaskab@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Harga Produsen

Industri

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto Menurut Lapangan Usaha

Produk Domestik Regional Bruto Menurut Pengeluaran

Transportasi

Upah Buruh

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan